
JURNALPEMALANG.CO.ID - Kamis (31/03/2022), aksi unjuk rasa warga masyarakat Desa Susukan, Kecamatan Comal kembali terjadi. Aksi penyampaian aspirasi ini merupakan kelanjutan dari aksi sebelumnya terkait dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh oknum sekretaris desa susukan. Beberapa perwakilan warga masyarakat diterima langsung oleh pihak Pemerintahan Desa Susukan serta Forkompincam Kecamatan Comal.
Narawi , perwakilan dari warga masyarakat susukan menyampaikan aspirasinya. Masyarakat menanti kebijakan atau keputusan dari aksi yang mereka lakukan sebelumnya. "Kami ingin menanyakan tindak lanjut atas dugaan yang kita sampaikan sebelumnya, " tegasnya.
Irfanudin, Kades Susukan menanggapi apa yang disampaikan oleh warga masyarakat, mengatakan bahwa sampai saat ini Pemdes sedang berproses dalam menindak lanjuti permasalahan tersebut. " Kita sedang berproses terkait hal ini, beberapa tahapan sudah kita lakukan seperti teguran lisan, teguran tertulis, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," terangnya.
Kades juga menambahkan bahwa persoalan ini melibatkan banyak pihak atau elemen birokrasi. Baik dari segi hukum ataupun kedinasan. "Kami mohon kepada seluruh masyarakat susukan agar lebih bersabar dan bersama- sama mengawal proses ini," tambahnya.
Dekyam, perwakilan masyarakat yang lain juga kembali menegaskan jika perbuatan oknum perangkat desa ini sudah sangat meresahkan masyarakat. "Kami sudah mengumpulkan ribuan tanda tangan yang intinya masyarakat sudah tidak mau diberi pelayanan oleh yang bersangkutan," tegasnya.
Selanjutnya Kades menjamin bahwa berdasarkan kesepakatan di aksi sebelumnya bahwa proses ini mudah-mudahan akan selesai dalam waktu 1 bulan terhitung dari aksi sebelumnya.
Masyarakat yang berkumpul di depan balai desa pun mengikuti audiensi kali ini dengan khidmat walaupun sesekali terdengar teriakan dari warga "pecat sekdes...pecat sekdes.."
AKP. Heru Irawan, selaku Kapolsek Comal juga menyampaikan beberapa hal. Kapolsek mengapreisasi aksi warga masyarakat kali ini yang disampaikan dengan tertib. Kemudian, terkait apa yang sudah disampaikan warga Kapolsek juga menegaskan bahwa permasalahan ini sedang berproses. "Kami mengawal dan memfasilitasi keinginan warga masyarakat desa susukan sampai ke tingkat Polres," jelasnya.
Audiensi kali ini juga menghadirkan dari penyidik Polres Pemalang, penyidik menjelaskan bahwa sejak perkara ini dilaporkan kurang lebih sudah 13 hari bergulir. Beberapa tahap juga sudah dilakukan, tahap berikutnya yaitu gelar perkara. (yus)