
JURNALPEMALANG.CO.ID - Guna menjaga kondusifitas wilayah selama bulan suci Ramadhan, Polsek Comal melaksanakan berbagai upaya kegiatan, diantaranya dengan menggelar Operasi Penyakit Masyarakat. Puluhan botol minuman keras (Miras) berbagai jenis berhasil diamankan polisi dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar oleh Polsek Comal pada Senin malam 11 April 2022.
Kapolsek Comal AKP. Heru Irawan, SH.MM pada saat memimpin kegiatan mengatakan, Operasi tersebut dilaksanakan sebagai imbangan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan menyasar sejumlah lokasi di Wilayah Hukum Polsek Comal.
"Kami bersama Kanit reskrim Polsek Comal Aiptu. Subkhan serta anggota awalnya mendapat laporan dari masyarakat bahwa dibulan suci ramadhan ini masih banyak penjual miras yang beroperasi," tegasnya.
“Dari sejumlah lokasi yang disinyalir menjual Miras. Hasilnya malam ini dapat kita amankan 20 botol terdiri dari 15 botol kecil AO cap orang tua dan 5 botol bir putih ," ungkapnya.
Menurut Kapolsek kegiatan operasi pekat ini akan terus dilakukan selama bulan Ramadhan untuk memberi rasa aman, kenyamanan, dan menciptakan kondusifitas bagi masyarakat di Kabupaten Pemalang khususnya wilayah hukum Comal.
Kapolsek juga menghimbau kepada para pemilik toko agar tidak menjual miras selama bulan suci ramadhan, agar tidak menimbulkan terjadinya gangguan kamtibmas yang di akibatkan karena pelaku mengkonsumsi minuman keras.
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar selama bulan suci ramadhan dapat ikut berperan aktif dalam menjaga kamtibmas sehingga bagi umat muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusuk," pungkasnya.(yus)