
Oleh : Tuko Chaeron, S.Pd*
Dalam Undang Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Bab ketentuan Umum disebutkan bahwa jenis pendidikan itu terdiri dari pendidikan formal, non formal dan in formal.
Jenis pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang meliputi pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi . Pendidikan non formal adalah jalur pendidikan diluar pendidikan formal yang terstruktur dan berjenjang. Pendidikan in formal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan. Nampak jelas disebutkan bahwa ada komponen penting pemangku tanggung jawab pendidikan disini yaitu Pemerintah, Lembaga Pendidikan/Satuan Pendidikan dan keluarga atau masyarakat.
Keberhasilan visi dan misi serta tujuan pendidikan yang diharapkan dalam undang – undang sisdiknas yaitu mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab, sangat membutuhkan sinergi dan kolaborasi yang baik antar pemangku tanggung jawab dalam pendidikan. Terkesan selama ini tanggung jawab pendidikan hanya dibebankan kepada pemerintah sebagai pembuat perangkat dan anggaran pendidikan termasuk didalamnya pembuatan kurikulum dan sarana lembaga pendidikan, serta kepada para guru dan pendidik sebagai pelaksanan pada satuan pendidikan.
Sedangkan komponen keluarga dan masyarakat sepertinya hanya menjadi objek penerima yang keberadaannya secara maksimal belum terkesan dilibatkan penuh dalam dunia pendidikan.
Bahkan kadang terkesan pihak lembaga pendidikan sering menjadi sasaran ketidak puasan atau sasaran gugatan pihak masyarakat dan keluarga anak didik, jika kedapatan hasil belajar yang kurang memuaskan diperoleh anak didik , termasuk gugatan terhadap kebijakan guru dan sekolah yang dianggap tidak menyenangkan pihak masyarakat atau keluarga.
Dimasa pandemi covid-19 ini, sepertinya kesadaran kita terbuka semua, ketika banyak keluhan dari masyarakat dan keluarga tentang kebijakan Belajar Dari Rumah ( BDR ), yang sangat menyibukan pihak masyarakat maupun orang tua dalam membimbing dan mendampingi anak – anaknya dalam belajar. Keluhan itu ada yang karena waktu yang tidak tersedia, materi yang tidak menguasai, bahkan sampai mengendalikan emosi anaknya sendiri yang dipermasalahkan.
Hal ini menunjukkan bahwa mendidik anak untuk tercapai sesuai tujuan, visi dan misi yang dicanangkan pemerintah dalam undang undang sisdiknas bukanlan pekerjaan yang mudah.
Guru dan para pendidik pada setiap satuan pendidikan memikul beban tanggung jawab yang sangat berat selama bertahun – tahun , untuk membentuk anak – anak bangsa berkwalitas yang bisa berguna memajukan masyarakat dan bangsanya, kini menjadi tumpuan para orang tua agar bisa melaksanakan tugasnya kembali secara normal.
BDR sebagai kebijakan pendidikan yang dicanangkan oleh pemerintah menjadi pembuka hati dan harapan kembali akan pentingnya kolaborasi yang baik terhadap pemangku tanggung jawab pendidikan anak, baik itu pemerintah, sekolah dan masyarakat atau keluarga.
Pemrintah menyediakan kebijakan kurikulum yang disesuaikan kondisi, guru melaksanakan transformasi pendidikannya dengan model daring melalui metode dan pendekatan belajar yang menyesuaikan kondisi, orang tua mendamping belajar anak dengan komunikasi yang aktif dengan para pendidik, sungguh hal ini menjadi jalinan harmonis yang diharapkan bisa berlangsung terus dalam masa pandemi maupun dalam masa normal.
Jika kerja sama antar pemangku tanggung jawab pendidikan ini berlangsung dengan baik, maka bisa dipastikan tujuan pendidikan benar – benar akan bisa tercapai, karena pelaksanaan, bimbingan dan pengawasan pendidikan anak akan bisa berlangsung sepanjang masa, baik di sekolah oleh para guru maupun dirumah oleh orang tua dan di lingkungan tinggalnya oleh masyarakat.
Momentum BDR inilah menjadi pembuka terjalinnya kembali kolaborasi yang baik antar pemangku pendidikan di negeri tercinta ini. Semoga pandemi covid-19 ini segera berakhir dan selanjutnya dapat tercipta kembali kehidupan baru yang lebih baik dan lebih harmonis antara sekolah, orang tua anak dan masyarakat dalam mengawal misi pemerintah memajukan pendidikan nasional.
*Penulis adalah Guru SDN 04 Banyumudal, Anggota PGRI Kecamatan Moga