
JURNALPEMALANG.CO.ID - Kapolsek Comal AKP. Heru Irawan, bersama jajaran Polsek melaksanakan kegiatan pemasangan banner serta stiker himbauan kamtibmas di sejumlah titik di wilayah hukum polsek comal. Kegiatan ini untuk lebih mendekatkan Polri dengan masyarakat. Maayarakat diharapkan berperan aktif dalam menciptakan kondusifitas di wilayah masing-masing.
" Dalam upaya mendekatkan Polri dengan maayarakat, Kami Polsek Comal telah memasang di 17 desa dan 1 kelurahan dimana di setiap desa kami memasang 4 buah banner," terang Kapolsek.
Banner yang terpasang itu berisi himbauan kamtibmas serta berisi beberapa nomer pengaduan jika terjadi gangguan kamtibmas di wilayah tersebut.
" Adapun isi dari banner tersebut adalah himbauan kamtibmas dimana didalamnya tercantum nomor hotline yang masyarakat bisa mengakses langsung jika terjadi gangguan kamtibmas diwilayahnya, nomor hotline tersebut diantaranya berisi nomor HP Kapolsek, nomor telp Polsek Comal, Kanit reskrim, kanit provost serta nomor babhinkamtibmas serta Babhinsa, " tambahnya.
Dengan pemasangan banner informasi pengaduan yang terpasang di setiap tempat diharapkan masyarakat akan tidak ragu-ragu lagi untuk melaporkan Tentang gangguan kamtibmas diwilayah masing-masing.
"Kami sangatmengharapkan Partisipasi masyarakat untuk ikut menciptakan situasi kamtibmas diwilayah hukum Polsek Comal, setiap laporan masuk kami pastikan akan kami tindak lanjuti , jadi masyarakat tidak perlu ragu dan takut untuk melaporkan gangguan kamtibmas," pungkasnya (yus)