Iklan

terkini

Iklan

Apa Itu Penelitian Kemasyarakatan (Litmas)?

26/10/22, 19:42 WIB Last Updated 2023-01-02T12:52:38Z
Oleh : Diasti Rizki Ramadhani, S.Tr.Pas. (Pembimbing Kemasyarakatan Pertama – ASN Kemenkumham)

Pembimbing Kemasyarakatan memiliki peran strategis dalam pelaksanaan peradilan pidana di Indonesia, khususnya dalam pelaksanaan Sistem Pemasyarakatan. Peran strategis Pembimbing Kemasyarakatan ini setidak-tidaknya tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan sebagai Petugas Pemasyarakatan yang melaksanakan Litmas, pendampingan, dan pengawasan terhadap Klien, baik di dalam maupun di luar proses peradilan pidana.

Penelitian Kemasyarakatan yang selanjutnya disebut Litmas adalah kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data yang dilakukan secara sistematis dan objektif untuk kepentingan Pelayanan Tahanan atau Anak, Pembinaan Narapidana atau Anak Binaan, dan Pembimbingan Kemasyarakatan Klien, serta sebagai dasar pertimbangan penyidik, penuntut umum, dan hakim dalam penyelesaian perkara. Litmas ini dapat dilakukan hanya oleh seorang Pembimbing Kemasyarakatan. Pembimbing Kemasyarakatan adalah Petugas Pemasyarakatan yang melaksanakan Litmas, pendampingan, pembimbingan, dan pengawasan terhadap Klien, baik di dalam maupun di luar proses peradilan pidana.

Penelitian Kemasyarakatan terdapat beberapa jenisnya berdasarkan kegunaannya yaitu sebagai berikut :

Litmas Penanganan Anak yang belum berumur 12 tahun

Litmas untuk Diversi

Litmas untuk Sidang Pengadilan Anak

Litmas untuk Saksi/Korban

Litmas untuk Tersangka Dewasa

Litmas untuk Perawatan Anak di LPAS

Litmas untuk Perawatan Tahanan di Rutan

Litmas untuk Menentukan Program Pembinaan Awal / Asimilasi / PB / CB / CMB / CMK Anak

Litmas untuk Menentukan Program Pembinaan Awal / Asimilasi / PB / CB / CMB / CMK Narapidana

Litmas untuk Pemindahan Narapidana/Anak

Litmas untuk Usulan Perubahan Pidana dari Hukuman Mati menjadi Pidana Penjara Seumur Hidup

Litmas untuk Usulan Perubahan Pidana dari Pidana Penjara Seumur Hidup menjadi Penjara Sementara

Litmas untuk Program Pembimbingan Klien Anak di Bapas

Litmas untuk Program Pembimbingan di Bapas

Litmas untuk Permintaan Instansi Lain bagi Anak/Narapidana

Penelitian Kemasyarakatan ini sebagai kegiatan penelitian untuk mengetahui latar belakang kehidupan warga binaan pemasyarakatan yang dilaksanakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan serta dapat memberikan gambaran yang objektif tentang latar belakang Klien. *
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Apa Itu Penelitian Kemasyarakatan (Litmas)?

Terkini

Iklan