Iklan

terkini

Iklan

8 Desa di Pemalang Ikut Pencangan Gemapatas

04/02/23, 05:18 WIB Last Updated 2023-02-03T22:18:13Z


JURNALPEMALANG.CO.ID – Sebanyak 8 Desa di Kabupaten Pemalang hari ini mengikuti Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) 1 juta patok serentak diseluruh Indonesia yang dicanangkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di seluruh Tanah Air. Jum’at (3/2/2023)


Di Kabupaten Pemalang sendiri, gerakan tersebut dilakukan oleh Plt. Bupati Pemalang Mansur Hidayat bersama Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Pemalang, Gusmanto yang secara simbolis memasang 8 ribu patok serentak di depan Balai Desa Sumur Kidang Kecamatan Bantarbolang.


Selain di Sumur Kidang, beberapa desa di Pemalang yang turut melakukan pemasangan gemapatas antara lain Desa Pegiringan, Banjarsari, Kuta, Simpur, Longkeang, Pesantren, dan Desa Padek.


“Untuk di Kabupaten Pemalang hari ini kami ditargetkan pemasangan 8.000 dari 1 juta,” ujar Gusmanto.


Gusmanto mengatakan, saat ini data yang telah di input melebihi yang ditargetkan yakni ada 8.350 patok. Kemudian, di Kabupaten Pemalang untuk kegiatan PTSL ditargetkan oleh Pemerintah sebanyak 14.163 bidang.


“Seandainya nantinya satu bidang terpasang 4 patok, maka selesai PTSL akan terpasang 56 ribu patok di Kabupaten Pemalang,” jelas Gusmanto.


Menurut Gusmanto, pemasangan patok tidak berhenti hanya pada saat ini dan juga tidak hanya untuk peserta PTSL saja, namun akan dilaksanakan oleh semua yang punya aset atau tanah yang punya kewajiban untuk memasang patok.


Lanjut Gusmato menyampaikan, bahwa untuk tahun ini pengenaan BPHTB (Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) oleh Pemerintah Kabupaten Pemalang sampai hari ini dari awal PTSL dinyatakan nol rupiah.


Terkait dengan biaya PTSL kata Gusmanto ditanggung oleh APBN PTSL sertifikasi namun demikian ada biaya yang ditanggung oleh masyarakat yaitu biaya pra PTSL. Hal tersebut diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri dan nantinya diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup).


Sementara itu, Kepala Desa Sumur Kidang Mohamad Yasin berharap kehadiran Pemerintah Kabupaten Pemalang akan menjadikan dampak yang baik untuk masyarakat Desa Sumur Kidang dan memberikan manfaat yang luar biasa karena pada hari ini ditetapkan mendapat program PTSL.


“Monggoh dipahami, pasang patok, anti cekcok dan anti caplok, jangan sampai berselisih dengan tetangga hanya karena masalah perbatasan,” pesan Mohamad Yasin.


Sumber: pemalangkab.co.id

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • 8 Desa di Pemalang Ikut Pencangan Gemapatas

Terkini

Iklan