Iklan

terkini

Iklan

Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya Resmikan Ruang Pelayanan Polsek Ampelgading

22/02/23, 20:42 WIB Last Updated 2023-02-22T13:44:08Z
JURNALPEMALANG.CO.ID - Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya meresmikan ruang pelayanan masyarakat Polsek Ampelgading. Peresmian ruang pelayanan ditandai dengan pemotongan tumpeng dan penandatanganan prasasti di halaman Polsek Ampelgading, Rabu 22 Februari 2023.

Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, gedung yang baru dibangun itu berkat pendekatan Polsek Ampelgading dengan PT. Bukit Asam sehingga PT Bukit Asam memberikan bantuan bangunan gedung.

"PT. Bukit Asam bangun gedung itu, berarti pendekatan Polsek Ampelgading ini bagus. Bagai mana caranya tidak tau," katanya. 

Kapolres menuturkan, bangunan seperti ini kalau bukan dari keikhlasan dari PT. Bukit Asam maka dana Corporate Social Responsibility (CSR) tidak bakalan keluar.

"Mungkin karena hubungan Forkopincam dengan tokoh masyarakat, dan masyarakatnya baik sehingga ini rejekinya melalui PT. Bukit Asam," tuturnya.

"Dengan fasilitas gedung yang sudah baik jadi pelayanan kepada masyarakat juga harus lebih baik, saya berpesan jaga dan rawat bangunannya," imbuhnya.

Sementara perwakilan dari PT. Bukit Asam, Hepi Abuhani bagian PIC perwakilan kantor Jakarta menyampaikan, pembangunan gedung pelayanan di Polsek Ampelgading menghabiskan anggaran kisaran Rp. 75 juta - Rp.100 juta. 

Menurut Hepi, bantuan yang diberikan PT. Bukit Asam ini berasal dari lingkungan Polsek Ampelgading sendiri. 

"Bantuan itu datang dari lingkungan Polsek sendiri. Jadi sejauh mana Polsek berusaha untuk mencari bantuan," ucapnya.

Dia berharap bantuan gedung pelayanan ini bisa membantu untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, dan semoga ini menjadi manfaat yang berkesinambungan. 

"Mudah-mudahan bantuan dari PT. Bukit Asam ini benar-benar bermanfaat untuk masyarakat khususnya yang waktu itu memang minta bantuan," pungkasnya.(Sasongko)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya Resmikan Ruang Pelayanan Polsek Ampelgading

Terkini

Iklan